Berita Harian Rakyat, JABAR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencean peredaran narkoba di Indonesia. Menurut Kapolri, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan Sditegaskan oleh Kapolri saat memimpin konferensi pers (24/3/2022).
Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan kepada saya apa yang telah rekan-rekan kira lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas-betul kita bisa jaga," kata Kapolri.
Dengan adanya pencegahan peredaran narkoba di Indonesia, kata Sigit, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Kapolri meminta, kepada seluruh jajaran dan pemangku kepentingan terkait untuk barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.
"Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan cegah, dari bahaya bahaya narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Kapolri, narkoba merancang jenis Sabu seberat 1.196 ton melalui Investigasi Bersama antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat, itu adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Dengan adanya hal itu, Kapolri mengungkapkan bahwa, narkoba narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, 7,24 ton dan pil sebesar 230.789 ton.
"Saya berharap menjadi kedepan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta bagaimana memberikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia tidak pasar buat mereka ," ucap eks Kapolda Banten itu.
Demi menyelamatkan bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan kita, generasi muda kita betul-betul bisa menjaga dari ancaman narkoba," tutur Kapolri.
Terkait kasus ini, Kapolri juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana tindak pidana uang (TPPU).
Selanjutnya Kapolri menyebut bahwa, dari penerapan 1.196 ton sabu ini, kepolisian dan pemangku kepentingan terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih orang dari potensi narkoba.
Lebih dalam, pada kesempatan ini, Kapolri kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak 'utama' terhadap Narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.
"Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, jika ada anggota yang terlibat, pidanakan, dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri bermain utama dengan ini," tegas Kapolri.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," tambah Kapolri sekaligus semangat. (*/**)