-->

Notification

×

Iklan Persegi Besar

Iklan slide mobile

Dua Mahasiswa di Palu Diciduk Polisi Saat Menerima Paket Ganja

| April 03, 2022 WIB | 0 Views


Berita Harian Rakyat, Palu -
Menjelang bulan Suci Ramadan, Polisi kembali membekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat malam (01/04/22).

Kedua pelaku yang ditangkap diketahui masih berstatus mahasiswa dengan inisial DS (23) merupakan seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Akasia Jaya, BTN Perumnas Tinggede dan FS (20) merupakan mahasiswa yang tinggal di Jalan Dewi Sartika.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, kedua orang mahasiswa itu dibekuk oleh personel dari Satresnarkoba.

Informasi awal paket kiriman berasal dari Medan Sumatera Utara tujuan Kota Palu diduga ganja, dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Palu.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut,” Ungkap Bayu.

Bayu menjelaskan, pemesan paket tersebut dengan menggunakan nama fiktif, paket tersebut kemudian diantar oleh kurir dan diikuti oleh Polisi.

Paket berakhir di Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS yang juga berboncengan dengan FS.

Kapolres Palu menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya 1 paket diduga ganja, terbungkus kain hitam yang tersimpan di dalam kotak dus warna pink, dengan berat 783 gram.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*/**)

×
Update