-->

Notification

×

Iklan Persegi Besar

Iklan slide mobile

Pemerintah Alihkan Sebagian Subsidi BBM Untuk Bantuan Yang Lebih Tepat Sasaran

| September 04, 2022 WIB | 0 Views

Berita Harian Rakyat - Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia. Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, maka Pemerintah mengambil keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (03/09).

Oleh karenanya beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga. Pertalite dari harga Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sedangkan Pertamax dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter yang berlaku satu jam setelah diumumkan.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” jelas Presiden.

Presiden menyebut, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan terhitung mulai Bulan September. Selain itu Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Di saat yang sama Presiden juga mengatakan jika memerintahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum yaitu sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Presiden.

****

×
Update