Berita Harian Rakyat - Yayasan Idarotul Ummah, yang beralamat di Desa Kasimbar Utara, Kec. Kasimbar, Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendukung pihak Kepolisian Daerah Sulteng yang tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.Yayasan Idarotul Ummah. (Foto: Istimewa)
Yayasan ini juga turut serta berupaya mencegah paham radikal yang dikhawatirkam masuk ke wilayah Sulteng. Pernyataan sikap ini diungkapkan langsung Pimpinan (Pengasuh) Yayasan Idarotul Ummah, Ustad Umar Al Faruk.
“Kami di keluarga besar Yayasan Idarotul Ummah pada hakekatnya mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah paham radikal di wilayah Sulteng,” kata Ustad Umar Al Faruk.
Terkait paham-paham radikalisme di negeri ini diakuinya mengganggu stabilitas nasional bahkan menimbulkan terjadinya perpecahan.
Olehnya kami sangat mendukung upaya pihak Kepolisian Polda Sulteng untuk mencegah masuknya paham radikalisme khususnya pada kalangan pelajar,” ungkapnya lagi.
“Karena Indonesia merupakan negara Bhinneka Tunggal Ika, maka kami tidak setuju segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan kelompok,” terangnya.
Kepada para pelajar juga diajaknya bersama-sama dengan pemerintah dan pihak Kepolisian sebagai sektor terdepan menjaga keamanan dan kesatuan NKRI.
Ustad Umar Al Faruk menambahkan, pihaknya saat terus melakukan aktivitas yang positif untuk menghindari pemikiran radikalisme dan intoleran. Sehingga terjaga situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Parigi Moutong tetap aman dan kondusif serta terhindar dari aksi terorisme.
Kata dia, saat ini pun mereka mendukung pihak Kepolisian dalam penegakan hukum penanggulangan Terorisme, mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah paham radikal yang tersebar di Parigi Moutong.
“Hindari paham radikal dan melakukan aktivitas yang positif untuk menghidupi keluarga serta melakukan kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menghindari paham radikal yang tersebar,” pungkasnya.